Kasus tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari, seorang remaja berusia 18 tahun dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah mengguncang masyarakat. Nia ditemukan tewas pada 8 September 2024 setelah hilang ketika berjualan gorengan. Peristiwa ini memicu perhatian luas karena dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan keji.
Kronologi Penemuan Jasad
Nia terakhir terlihat berjualan gorengan, kebiasaan yang dilakukannya setiap sore dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pada hari ia hilang, Nia tidak kembali ke rumah, memicu kekhawatiran keluarga. Setelah dilakukan pencarian, jasad Nia ditemukan terkubur dalam kondisi mengenaskan di daerah Kayu Tanam, dengan tangan terikat dan tanpa busana (Viva News)(Viva News).
Dugaan Kejahatan Keji
Polisi mengindikasikan bahwa Nia mungkin telah menjadi korban pemerkosaan sebelum dibunuh. Sejumlah barang bukti ditemukan di sekitar lokasi, termasuk sandal dan kain yang diduga milik Nia. Sementara hasil autopsi resmi dari RS Bhayangkara Padang masih ditunggu, penyelidikan terus berlangsung. Polisi juga memeriksa saksi-saksi yang sempat berinteraksi dengan korban untuk memperkuat dugaan ini (Viva News).
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Keluarga Nia, terutama ibunya, Eli Marlina, dan kakaknya, Srini Mahyuni, sangat terpukul oleh peristiwa ini. Mereka meminta pelaku pembunuhan segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya. Ibu korban bahkan menuntut agar pelaku dihukum mati, mengingat kekejaman tindakan yang dilakukan (Viva News).
Peristiwa tragis ini juga memancing simpati luas dari masyarakat, baik di dunia nyata maupun media sosial. Banyak yang menyuarakan dukungan untuk keluarga korban dan mendesak pihak berwajib untuk segera menuntaskan kasus ini.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, tetapi juga mengguncang masyarakat Padang Pariaman. Hingga kini, pihak kepolisian terus bekerja keras mengumpulkan bukti dan menangkap pelaku. Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan atas peristiwa tragis ini.